Nggak, tapi masih tetap butuh passport. Hal ini didasari atas perjanjian antar negara ASEAN di mana warga negara salah satu anggota ASEAN (mis: Singapore) apabila hendak bepergian ke luar negeri yang masih anggota ASEAN pula (mis: Filipina) dibebaskan dari kewajiban menggunakan visa. Khusus warga negara anggota ASEAN di antara negara ASEAN saja. Wow, coba kalau PBB memberlakukan hal yang sama ya. #digampar
No comments:
Post a Comment